Aplikasi resmi Pemerintah Daerah Kota Tual
Pemerintah Daerah Kota Tual

Perjalanan dinas yang tertib, transparan, dan terukur.

Ajukan, setujui, dan pantau perjalanan dinas dalam satu sistem, dari pengajuan sampai realisasi anggaran.

6 tahappersetujuan berjenjang
Per OPDakses data terbatas
Android dan iOSdapat dipasang di layar utama

Semua urusan perjalanan dinas, satu pintu.

Dirancang mengikuti alur kerja OPD, dari pegawai yang berangkat sampai bendahara yang menerbitkan.

Pengajuan daring

Isi tujuan, jadwal, peserta, dan estimasi biaya dari ponsel atau komputer, kapan saja.

Persetujuan berjenjang

Admin OPD, Kepala OPD, Pejabat Berwenang, Bendahara, dan Verifikator memproses sesuai kewenangan.

Kontrol pagu

Sisa pagu diperiksa saat persetujuan akhir, sehingga anggaran kegiatan tidak terlampaui.

Dokumen terpusat

Bukti transportasi, penginapan, dan laporan perjalanan tersimpan rapi dengan akses terbatas.

Jejak audit

Setiap tindakan tercatat lengkap: siapa, kapan, dan dari alamat IP mana.

Nyaman di ponsel

Tampilan menyesuaikan layar, dan dapat dipasang di layar utama Android dan iOS.

Alur persetujuan yang jelas dan berjenjang.

Setiap tahap dipegang satu peran. Pengajuan yang perlu diperbaiki kembali ke pemohon beserta catatan.

  1. 1

    Pengajuan

    Pegawai mengisi tujuan, jadwal, peserta, dan biaya.

  2. 2

    Verifikasi

    Admin OPD memeriksa kelengkapan pengajuan.

  3. 3

    Persetujuan

    Kepala OPD menyetujui perjalanan.

  4. 4

    Persetujuan akhir

    Pejabat Berwenang menyetujui setelah pagu diperiksa.

  5. 5

    Penerbitan

    Bendahara menerbitkan perjalanan dinas.

  6. 6

    Selesai

    Verifikator menutup dan realisasi tercatat.

Pagu terpantau, anggaran tidak terlampaui.

Pimpinan dan bendahara melihat posisi anggaran setiap kegiatan secara langsung, tanpa rekap manual.

  • Sisa pagu dihitung per kegiatan dan per OPD.
  • Pemeriksaan dikunci saat persetujuan akhir, sehingga pengajuan bersamaan tidak melebihi pagu.
  • Realisasi tercatat otomatis ketika perjalanan dinyatakan selesai.

Setiap peran punya tugas yang jelas.

Akun dibuat oleh administrator, dan menu yang tampil menyesuaikan peran penggunanya.

PegawaiMengajukan perjalanan dinas dan melampirkan dokumen.
Admin OPDMemverifikasi pengajuan dan mengelola data pegawai OPD.
Kepala OPDMenyetujui perjalanan dinas di lingkungan OPD.
Pejabat BerwenangMemberi persetujuan akhir setelah pagu diperiksa.
BendaharaMenerbitkan perjalanan dinas yang telah disetujui.
VerifikatorMemeriksa kelengkapan dan menyelesaikan pengajuan.
Super AdminMengatur aplikasi, anggaran, OPD, dan pengguna.
Semua penggunaMemantau status pengajuan dan mengganti kata sandi sendiri.

Data dijaga sejak awal.

Pengaturan keamanan dasar sudah aktif, dan dapat diperkuat dengan HTTPS dari hosting.

Akses per OPDPengguna hanya melihat data OPD-nya sendiri.
Kata sandi terenkripsiDisimpan sebagai hash, dengan pembatasan percobaan masuk.
Sesi terkendaliKeluar otomatis saat tidak aktif dan menggunakan cookie aman.
Semua tercatatPerubahan data tersimpan di jejak audit yang dapat ditelusuri.

Siap mengajukan perjalanan dinas?

Masuk dengan akun dari administrator OPD Anda. Belum punya akun? Hubungi Admin OPD di instansi Anda.